Best Display Resolution 1366 X 768

FAQ


    Informasi yang sering ditanyakan mengenai Mitraca

FAQ

FAQ

Produksi ASRI & ASRI Syariah :

  • Object Pertanggungan
    • TSI / Nilai Pertanggungan maksimal Rp. 5 Milliar (Rp. 5M).
    • Perluasaan Banjir dan Earth Quake
    • Khusus untuk daerah Kalimantan terdapat pilhan kelas konstruksi I atau II
  • Dokumen yang harus di Upload:
    • KTP Tertanggung
    • Foto Objek Tertanggung Minimal 1 buah (eksterior : Foto bagunan dari depan tampak bagunan kanan dan kiri nya) 
  • Dibutuhkan persetujuan sesuai dengan otoritas cabang (Kacab / Kanwil / Product Owner)
    • TSI / Nilai Pertanggungan maksimal Rp. 5 Milliar (Rp. 5M).
    • Perluasaan Banjir dan Earth Quake

Produksi Otomate & Otomate Syariah :

  • Object Pertanggungan
    • Usia Kendaraan tidak lebih besar dari 7 tahun
    • TSI / Nilai Pertanggungan tidak lebih besar dari 1 Milliar 
    • Batas TPL/PA  : Nilai tidak lebih besar dari 50Jt
    • Rate Bawah : Untuk kendaraan tertentu dikunci pada Rate Atas secara default.
  • Dokumen yang harus di Upload:
    • KTP Tertanggung
    • Foto Objek Pertanggungan  (eksterior : Depan, Kanan, Kiri, Belakang, Kanan, Kiri, Samping Kanan, Kiri, Diagonal Kanan, Kiri) dan (interior : Dashboard full), STNK, Nomor Mesin, Nomor Rangka, Nomor Peneng

Produksi Motorcar & Motorcar Syariah :

  • Object Pertanggungan
    • Usia mobil penumpang tidak lebih dari 7 tahun (Kompre) dan 15 tahun (TLO)
    • Usia mobil Truck / Pick-Up tidak lebih dari 1 tahun
    • TSI / Nilai Pertanggungan tidak lebih besar dari 1 Milliar
    • Untuk kendaraan tertentu dikunci pada Rate Atas secara default.
    • Rate komersil : Apabila Object pertanggungan dijadikan Kendaraan Niaga
    • Batas TPL/PA  : Nilai tidak lebih besar dari 25Jt
    • Rate Bawah : Untuk kendaraan tertentu dikunci pada Rate Atas secara default.
  • Dokumen yang harus di Upload:
    • KTP Tertanggung
    • Foto Objek Pertanggungan  (eksterior : Depan, Kanan, Kiri, Belakang, Kanan, Kiri, Samping Kanan, Kiri, Diagonal Kanan, Kiri) dan (interior : Dashboard full), STNK, Nomor Mesin, Nomor Rangka, Nomor Peneng
  • Dibutuhkan persetujuan sesuai dengan otoritas cabang (Kacab / Kanwil / Product Owner)
    • Usia mobil penumpang lebih dari 7 tahun (Kompre)
    • Usia mobil Truck / Pick-Up tidak lebih dari 1 tahun
    • TSI / Nilai Pertanggungan lebih besar dari 1 Milliar
    • Rate Bawah : Untuk kendaraan tertentu dikunci pada Rate Atas secara default.
    • Rate komersil : Apabila Object pertanggungan dijadikan Kendaraan Niaga
    • Batas TPL/PA  : Nilai lebih dari 25Jt

Produksi Medisafe :

  • Untuk Besaran TSI / Nilai Pertanggungan tergantung Pada Jenis Plan yang di pilih, ada 3 jenis plan yaitu (Jasmine, Orchid, Rose).
  • Dokumen yang harus di Upload:
    • KTP Tertanggung
  • Dibutuhkan persetujuan dari Produk Owner / PIC Produk

Produksi Tavelsafe Domestik :

  • Untuk Besaran TSI / Nilai Pertanggungan tergantung Pada Jenis Plan yang di pilih, ada 2 jenis plan yaitu (Nusantara 1 dan Nusantara 2).
  • Dokumen yang harus di Upload:
    • KTP Tertanggung
    • Dokumen pendukung (bila ada)

Produksi Tavelsafe Internasional :

  • Untuk Besaran TSI / Nilai Pertanggungan tergantung Pada Jenis Plan yang di pilih, ada 4 jenis plan yaitu (VIP, Executive, Deluxe dan Superior).
  • Dokumen yang harus di Upload:
    • KTP Tertanggung
    • Pasport Tertanggung
    • Dokumen pendukung (bila ada)

Produksi Marine Cargo :

  • Untuk Besaran TSI / Nilai Pertanggungan Polis Marine Cargo sebesar Rp. 2 Milliar
  • Membutuhkan Approval dari Produk Owner / PIC Produk
  • Dokumen yang harus di Upload:
    • Dokumen pendukung

Produksi Director’s Personal Liability:

  • Untuk Besaran TSI / Nilai Pertanggungan Rp. 300 Jt
  • Nilai Premi Rp 5Jt.
  • PIC Mitraca adalah karyawan/ti aca yang di tunjuk oleh kepala cabang di seluruh Indonesia untuk membantu dan atau mensupport agent mitraca

Ya, Semua kepala cabang bisa menjadi PIC Mitraca

  • PIC Mitraca Wajib melakukan :
    • Mengecek foto penutupan melalui www.aca-mobile.com sesuai dengan aturan main yang telah di tetapkan oleh produk Owner.
  • Menghandle Agent dan calon Agent

Bisa, silahkan di emailkan datanya seperti pendaftaran PIC Mitraca Baru, dengan memberikan alasan untuk menggantikan siapa dan kenapa harus diganti.

  • Karyawan/ti ACA yang ditunjuk oleh Kepala Cabangnya
  • Minimal 1 Orang Karyawan/ti
  • Kirim data Karyawan ke TIM Agency Dengan Subject PIC Mitraca Cabang, Sbb :
    • Nama Lengkap Karyawan
    • NIK Karyawan
    • Email Karyawan
    • No. Handphone Karyawan
    • Cabang ACA dimana bertugas
  • Mitraca menerapkan konsep Jaringan “Agent get Agent” maka Pertumbuhan jumlah agent semakin cepat
  • Pembayaran Polis secara Gross dan Cash Before Cover
  • Pembuatan Polis melalui Mobile Marketing dan dapat dilakukan dimana saja
  • Penerbitan Polis 24 jam
  • Bentuk Polis berbentuk e-Polis (PDF)
  • Pembayaran komisi untuk agent 1 hari (H+1)
  • Reward Tahunan : Kontes Jalan-jalan.

 

  • Perorangan
    • Form Keagenan yang sudah diisi lengkap
    • 1 lembar  Foto ukuran 3x4 dengan background warna Merah
    • Foto Kopi KTP yang masih aktif
    • Foto Kopi NPWP (optional)
    • Foto Kopi Kartu AAUI yang  masih berlaku (Valid)
    • Foto Kopi Buku Rekening Tabungan BCA (Halaman depan)
  • Perusahaan
    • Form Keagenan yang sudah diisi lengkap oleh salah satu penanggung jawab yang namanya tertera pada akta pendirian 
    • 1 lembar Foto ukuran 3x4 dengan background warna Merah
    • Foto Kopi KTP Direktur Perusahaan
    • Foto Kopi NPWP Direktur Perusahaan
    • Foto Kopi NPWP Perusahaan
    • Foto Kopi Kartu AAUI yang  masih berlaku (Valid)
    • Foto Kopi Akte Pendirian Perusahaan di dalamnya tertera penjualan asuransi
    • Foto Kopi SIUP
    • Foto Kopi TDP

 

  • Untuk pembuatan polis dapat menghubungi marketing cabang dimana agent terdaftar.
  • Untuk pembuatan polis dapat dilakukan sendiri oleh agen bersangkutan melalui website Mobile Marketing (www.aca-mobile.com).

Produk yang dijual Agen Mitraca adalah Product ACA yang ada di Mobile Marketing. (lihat di bagian Mobile Marketing). Atau bisa lihat di http://mitraca.co.id/Product

Agen tidak akan bisa produksi apabila Status agennya tidak aktif walalupun sudah lama terdaftar. Silahkan dikordinasikan kepada marketing cabang dimana anda mendaftar dan ke bagian Admin Agency Pusat.

Untuk Agent yang sudah terdaftar dan kode agennya sudah keluar maka akan otomatis dibuatkan Kartu Nama sesuai dengan Cabang terdaftar. Sedangkan untuk ID Card bisa dilakukan pengajuan pembuatan ID Card dari Marketing/PIC cabang masing – masing ke Admin Agency melalui email.

  • Jika agen sudah memiliki sertifikasi AAUI dengan status kartu masih berlaku (valid) maka agen wajib menginformasikan Nomor Kartu AAUI kepada pihak Marketing Cabang ACA
  • Jika agen belum mempunyai sertifikasi AAUI maka agen wajib mendaftarkan diri kepada pihak Marketing Cabang ACA untuk mengikuti ujian Sertifikasi AAUI secara online (e-Certification AAUI) dengan membayar biaya ujian sebesar Rp. 175.000 yang ditransfer ke Rekening ACA
  • Untuk mendapatkan akses ujian e-Certification AAUI silakan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan marketing cabang ACA

Mobile Marketing adalah aplikasi yang dimiliki oleh PT. Asuransi Central Asia untuk membantu para Agent MITRACA yang terdaftar, untuk membuat data pengcoveran polis. Mobile Marketing dapat di akses kapan pun dan dimanapun agent berada selama terhubung dengan jaringan internet. Mobile Marketing dapat di akses melalui http://www.aca-mobile.com

Tidak Harus, Karena Mobile Marketing sesuai namanya bisa diakses dimanapun, dirumah, di kantor, di Mall, di Taman, dll. Hanya perlu Koneksi Internet.

Untuk mengakses Mobile Marketing bisa melalui Komputer, laptop ataupun smartphone dengan Alamat WWW.ACA-MOBILE.COM (Tentunya harus dengan Koneksi Internet).

Produk yang dapat di jual melalui Mobile Marketing, yaitu:

  • ASRI
  • ASRI Syariah
  • Otomate
  • Otomate Syariah
  • Motorcar
  • Motorcar Syariah
  • Travelsafe Domestik
  • Travelsafe International
  • Marine Cargo
  • Director’s Personal Liability   

 

Karena setiap Produk yang dijual melalui Mobile Marketing akan diperhitungkan ke dalam Kontes yang ada pada Program Mitraca.

Untuk menggunakan Mobile Marketing dibutuhkan akses login, untuk mendapatkannya bagian Marketing cabang melakukan permohonan melalui Email kepada Admin Agency, dengan memberikan info data agen yang akan diberi akses.

Info data Agen yang dibutuhkan :

  • Nama Lengkap Agen
  • Kode Agen
  • Email Agen yang aktif
  • No Hp. Agen yang aktif
  • Cabang Agen terdaftar

Data tersebut wajib diemailkan untuk pembukaan user login Mobile marketing.

Login menggunakan user login yang telah didaftarkan sebelumnya, kemudian :

  • Pilih Produk yang ingin diasuransikan
  • Klik Tombol Register New
  • Isi Form SPPA yang disediakan secara lengkap
  • Save. (Keluar No.SPPA)
  • Kemudian Klik Tab Dokumen

Dokumen

  • Klik Browse untuk pilih Foto Penutupan (satu per satu)
  • Klik Store untuk menyimpan foto. (ulangi Dokumen jika foto lebih dari satu)

Bayar

  • Pilih tab Pembayaran
  • Klik tombol PAY (akan muncul bila sudah upload dokumen/foto)

 

Tentu Saja Bisa, setelah Login sebagai Agen :

  • Pilih Produk yang ingin diasuransikan
  • Klik Tombol Renewal
  • Masukan No.Polis Sebelumnya
  • Klik Tombol Retrive
  • Isi Form SPPA yang disediakan secara lengkap
  • Save. (Keluar No.SPPA)
  • Kemudian Klik Tab Dokumen

Dokumen

  • Klik Browse untuk pilih Foto Penutupan (satu per satu)
  • Klik Store untuk menyimpan foto. (ulangi Dokumen jika foto lebih dari satu)

Bayar

  • Pilih tab Pembayaran
  • Klik tombol PAY (akan muncul bila sudah upload dokumen/foto)

 

  1. Kartu Kredit (Visa, Master Card)
    • Pembayaran Polis menggunakan Kartu Kredit dengan cara mengakses www.klikaca.com
      • username = SPPA (18 Digit)
      • password = Customer ID (10 Digit)
  2. BCA KLIKPAY
  3. BCA Virtual Account
    • Pembayaran Polis menggunakan  BCA Virtual Account
      • Nomer BCA Virtual Account di dapat pada saat menyimpan SPPA
      • Nomer BCA Virtual Account dapat di akses dari
        • BCA Mobile Banking
        • BCA Internet Banking Individu
        • BCA Internet Banking Bisnis
        • Setor Tunai / Pemindahan Buku Dari Bank Lain
          • Nomer Rekening = Nomer BCA Virtual Account
          • Nama Rekening = Nama Customer/ Nasabah/ Tertanggung pada SPPA
  4. Bilyet Cek / Bilyet Giro
    • Pembayaran Polis menggunakan Bilyet Cek / Bilyet Giro
      • Pada tab pembayaran di menu SPPA
        • Input tanggal Bilyet Cek / Bilyet Giro
        • Input nominal yang tertulis pada Bilyet Cek / Bilyet Giro
      • Input Bank Penerbit Bilyet Cek / Bilyet Giro
      • Input Nomer Bilyet Cek / Bilyet Giro
      • pembayaran menggunakan Bilyet Cek / Bilyet Giro membutuhkan waktu 1 hari kerja dari tanggal pencairan Bilyet Cek / Bilyet Giro

 

Bisa, Amendment / Endorsment Perubahan Polis dilakukan secara manual oleh marketing cabang bersangkutan. Apabila sudah dilakukan perubahan Secara manual oleh marketing maupun Underwriting Cabang, harap bukti perubahan diemailkan kepada tim Mobile Marketing agar Perubahan tersebut dapat dilakukan juga pada data Polis di Mobile Marketing.

  • Tentu saja, Foto Penutupan wajib untuk penutupan Polis Baru dan Renewal yang mengalami Perubahan / Endorsment yang berkaitan dengan perubahan interior maupun eksterior Objek Pertanggungan.
  • Apabila tidak terdapat foto penutupan maka SPPA tidak dapat dilanjutkan menjadi polis. Dan Foto penutupan harus Real tanpa Rekayasa. Apabila ditemukan rekayasa maka polis akan dibatalkan secara sepihak dan Agen bersangkutan akan dikenakan Sangsi dan peringatan, bahkan dapat masukan daftar blacklist dan diputus untuk kontrak keagenannya

Tidak Bisa, Polis tidak dapat di renew apabila sudah jatuh tempo. Polis harus diinput baru dengan periode baru dikarenakan Mobile Marketing tidak dapat melakukan renewal back date period.

Untuk Mendownload file PDF SPPA maupun Polis dapat dilakukan melalui Mobile Marketing, Tentunya harus login terlebih dahulu.

- Pada Halaman Utama silahkan pilih produk terlebih dahulu
- Kemudian klik tombol Search, maka akan tampil semua sppa dan polis sesuaikan produk yang dipilih.
- Kemudian klik tulisan Select pada sebelah kanan SPPA / POLIS yang ingin di download.
- Setelah masuk halaman berikutnya, Klik Tombol Preview SPPA ( untuk download PDF SPPA ) / tombol Print Polis ( untuk Download PDF Polis ).

*NB: sebelumnya matikan pop up blocker pada Browser yang digunakan. Agar halaman SPPA / Polis tidak terblok oleh Browser.

...

PT. ASURANSI CENTRAL ASIA

Kantor Pusat

Wisma Asia Lt 10,12-15

Jl. Let. Jend. S.Parman Kav 79

Slipi, Jakarta 11420

Agency Department

Gedung Hermina Tower 1 (lantai 3)

Jl. HBR Motik blok B-10

Kemayoran 10610

Telp : (021) 39708999

Email : Layanan.agency@aca.co.id